• Adopsi Open Source

    Pemda Lamban Adopsi Open Source

    Bandung - Akhir 2011, seluruh instansi pemerintah diimbau sudah harus menggunakan perangkat lunak legal berbasis Open Source. Celakanya di lapangan, komitmen Pemda dalam mengadopsi kebijakan open source tersebut masih rendah.
    Demikian dituturkan oleh Ketua Umum Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI) Betty Alisjahbana usai acara Indonesian Conference on Innovation, Entrepreneurship, and Small Business 2009 (ICIES 2009) yang diselenggarakan oleh Center for Innovation, Enterpreneurship and Leadership Sekolah Bisnis Managemen ITB (CIEL - SBM ITB).
    "Pemda masih belum merespon cepat edaran dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara No 1/2009. Jumlah pemda di kita banyak, sementara waktunya terbatas," katanya, Kamis (23/7/2009).
    Surat edaran No 01/2009 tertanggal 30 Maret 2009 itu berisi tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak dan Open Source Software ke seluruh pimpinan instansi pemerintah. Mereka diimbau sudah harus menggunakan perangkat lunak legal yang berbasis open source paling lambat pada 31 Desember 2011.
    Namun, lanjut mantan Presdir IBM Indonesia ini, kondisi real yang terjadi di lapangan adalah masih banyak Pemda yang tetap merasa nyaman menggunakan perangkat lunak tertutup. Walaupun software tersebut adalah bajakan.
    "Situasi ini sangat disayangkan. Di saat adanya komitmen dari 18 departemen di pemerintah pusat yang mengadopsi perangkat tersebut. Bahkan, sejumlah departemen sudah total mengadopsi perangkat lunak terbuka seperti Kementerian Riset dan Teknologi serta Ditjen Aplikasi Telematika Depkominfo," pungkasnya.

0 komentar:

Leave a Reply

terimalasih sudah mau berkunjung,dilahkan tinggalkan saran atau komentar anda,saya sangat berterimalasih sekali jika anda mau berkomentar,terimakasih!!!

benner sahabat

asaas

Neziakuw Gadget